"Menyikapi berita yang berkembang sejak sore sampai malam ini, kami kebetulan berempat yang ada di kantor berembuk dan memutuskan akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu malam.

Jakarta (ANTARA) - Empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi informasi operasi tangkap tangan (OTT) seorang komisionernya.

"Menyikapi berita yang berkembang sejak sore sampai malam ini, kami kebetulan berempat yang ada di kantor berembuk dan memutuskan akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu malam.

Arief, didampingi tiga komisioner, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra berangkat menuju Gedung KPK.
Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Menurut Arief, konfirmasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, sekaligus mengetahui kejelasan kasus yang diduga menjerat seorang komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan.

"Apakah benar terkait penangkapan ini. Kemudian, kalau bisa diberi informasi tentamg kasusnya nanti kami bisa cepat memberikan respons," katanya pula.

Sejauh ini, kata dia, belum ada komunikasi dengan pihak KPK terkait informasi OTT tersebut.

Karena itu, kata Arief, mereka berempat berinisiatif mendatangi Kantor KPK untuk menanyakan kejelasan informasi OTT itu.

"Mudah-mudahan, salah seorang pejabat di sana (KPK) bisa memberi konfirmasi kepada kami, sehingga bisa mendapat kepastian dan kejelasan tentang isu yang beredar," katanya.
Baca juga: KPK OTT kasus suap Komisioner KPU pada Rabu siang

KPK telah melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI, yaitu Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya lagi.

Rencananya, gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020