Yogyakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Korea Selatan (Korsel) meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan penyelidikan terhadap laporan hilangnya warga negara Korsel saat mengunjungi Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Yogyakarta, Rabu, mengatakan permintaan itu disampaikan Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY pada Rabu (8/1) yang menyebutkan bahwa warga negaranya yang bernama Choi Nam Soon (70) saat ini sudah diketahui berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Polda DIY gelar apel penanganan bencana hadapi cuaca ekstrem
"Mereka belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan karena nomor handphone tidak bisa dihubungi, tapi mereka (menyatakan) sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di Makassar," kata Yulianto.
Yulianto menjelaskan Choi Nam Soon awalnya dilaporkan hilang oleh Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY tertanggal 3 Januari 2020. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Choi yang posisi terakhirnya sedang berada di Yogyakarta hilang kontak sejak 28 Desember 2019.
Baca juga: Korsel gelontorkan 50 juta dolar dukung RI wujudkan industri 4.0
"Setelah tanggal 28 Desember 2019 nomor (telepon) orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya," kata dia.
Setelah menerima laporan tersebut, saat itu juga Polda DIY membuat surat tanda penerimaan laporan kehilangan orang atas nama Choi Nam Soon. Choi disebutkan datang ke Yogyakarta dalam rangka jalan-jalan atau travelling.
Baca juga: RI-Korea Selatan bersinergi kembangkan industri kreatif
Belum sempat menemukan keberadaannya, Polda DIY kembali menerima surat dari Kedubes Korsel yang meminta penyelidikan itu dihentikan. Alasannya, pihak kedubes yang juga melakukan pelacakan telah mengetahui bahwa Choi pada 31 Desember 2019 telah melakukan aktivitas penerbangan dari Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta ke Makassar dengan pesawat Citilink.
"Setelah melakukan pengecekan ke Imigrasi mereka menemukan manifes dari (Bandara) Adisutjipto ke Ujung Pandang, Makassar. Sehingga dengan kepastian itu mereka minta menghentikan penyelidikan," kata Yulianto.
Baca juga: Bertemu Menhan Korsel, Mahfud sebut proyek pesawat KFX/IFX lanjutkan
Meski demikian, kata dia, pihak Polda DIY belum mengetahui secara pasti apakah WNA asal Korsel itu saat ini betul-betul tengah berada di Makassar atau tidak.
"Apakah dari sana (Kedubes Korsel) minta ke (kepolisian) Makassar untuk mencari atau tidak, saya juga tidak tahu," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020