Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pembakaran fasilitas proyek pembangunan pembangkit listrik PLTU Banten 3 Teluk Naga merupakan tindak kriminal sehingga para pelakunya harus ditindak tegas.
"Ini sangat kriminal, dan tentunya oleh polisi sudah ditangani. Sekali lagi ini kriminal," kata Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu, ketika ditanya soal insiden pembakaran fasilitas dan bangunan proyek pembangunan PLTU Banten 3 di Teluk Naga, Tangerang.
Menurut Wapres, di lokasi tersebut baru dalam tahap pematangan lahan. Wapres menegaskan bahwa peristiwa tersebut kriminal murni dan harus ditindak tegas karena menghalangi program pemerintah.
"Olehkarena itu polisi harus menangani dengan keras. ini harus ditangani sesuai hukum, karena ini menghalangi program pemerintah," kata Wapres.
Meskipun Wapres mengakui bahwa penanganan masalah ini dengan keras pasti akan menimbulkan masalah-masalah. Namun tambahnya tidak cara lain untuk menyukseskan program pemerintah.
Wapres juga mengakui sudah mendapatkan laporan bahwa siapa saja yang memerintahkan, dan yang melaksanakan sudah ditangkap oleh polisi.
Pembakaran oleh masyarakat yang terjadi pada Jumat malam tersebut setidaknya menghanguskan kantor proyek, 14 kamar mes, tujuh mobil proyek, tiga alat berat, satu sepeda motor serta peralatan komputer dan sarana pendukung lainnya.
Proyek pembangunan PLTU Banten 3 Teluk Naga berkapasiatas 3 X 315 MW dan ini merupakan bagian dari proyek 10 ribu MW. Pembangunan PLTU Banten 3 Teluk Naga ini menelas investasi sebesar US$547 juta. PLTU Banten 3 Teluk Naga ini akan mensuplai listrik di kawasan Jawa dan Bali.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008