Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Azis Nizar mengatakan jika kini semua orang bisa mengawasi kinerja Polisi Lalu Lintas (Polantas), sehingga dia mengingatkan agar anggotanya dan seluruh jajaran fungsi lalu lintas dapat berbuat sesuai ketentuan.
"Hindari pelanggaran sekecil apapun dan berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat baik dalam hal pelayanan maupun pengemban fungsi lainnya seperti penegakan hukum dan sebagainya," terang Andi di Banjarmasin, Rabu (8/1).
Hal itu disampaikan Andi dalam arahannya saat acara penandatanganan pakta integritas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penegakan hukum lalu lintas jajaran Polda Kalsel tahun 2020 di Rupatama Mapolda Kalsel.
Selain pengawas internal di institusi, ungkap Andi, masyarakat bisa secara terbuka mengawasi kinerja anggota di lapangan. Apalagi di zaman kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, semua bebas bisa menyampaikan segala apa yang masyarakat lihat dan alami.
"Ada kejadian daerah jauh di Tabalong misalnya, sepersekian detik pimpinan di Banjarmasin bisa mengetahuinya melalui berita media maupun media sosial. Jadi saya minta pahami dan maknai betul pakta integritas ini melalui aplikasi nyata dalam kinerja sehari-hari," jelasnya menekankan.
Andi pun meyakini, secara teknis tentunya para Kasat Lantas jajaran telah memahami apa yang tertuang dalam setiap poin kalimat pakta integritas yang ditandatangani.
Karena itu, dia sebagai Dirlantas hanya bisa mengawasi dan mengarahkan jika ada anggota menyalahi atau tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
"Karena zaman sekarang betul-betul transparan. Silahkan rangkul teman-teman wartawan yang benar-benar bisa membantu mengekspos kinerja kita. Karena kalau tidak dipublikasikan, mana masyarakat bisa mengetahuinya bahwa kita sudah berbuat. Ini menjadi bagian dari tujuh program prioritas Kapolri yaitu poin keempat pemantapan manajemen media," pungkasnya.
Penandatanganan pakta integritas didahului oleh Kasubdit Regident AKBP Afri Darmawan dan Kasubdit Bin Gakkum AKBP Haris yang selanjutnya diiringi 13 Kasat Lantas Polres jajaran Polda Kalsel.
Ada tujuh poin pakta integritas penegakan hukum lalu lintas dan tujuh poin pakta integritas pelayanan SIM yang intinya menyelenggarakan dan melakukan pengawasan penegakan hukum lalu lintas serta melaksanakan pelayanan SIM sesuai aturan yang berlaku serta bersikap jujur, objektif, transparan, akuntabel dalam melaksanakan tugas serta tidak bersikap diskriminatif.
Baca juga: Polda Kalimantan Selatan hijaukan lingkungan dengan 30 ribu pohon
Baca juga: Kapolda Kalsel ajak masyarakat tebar narasi positif di medsos
Pewarta: Firman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020