Mataram (ANTARA News) - Hutan lindung di kawasan Gunung Tambora di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin para kerusakanya akibat kian seringnya praktik pembalakan liar (illegal logging) di daerah itu.
Tingkat kerusakan hutan Tambora akibat `illegal loging` sudah mencapai 30 persen dari luas kawasan hutan Tambora yang mencapai 70 ribu hektare lebih, kata Kepala Dinas Kehutanan NTB Ir. Hartina, MM di Mataram, Sabtu.
"Kawasan hutan lindung Tambora terbagi atas tiga bagian, yakni kawasan hutan produksi, hutan olahan investor dan hutan taman buruh. Namun semua bagian mengalami kerusakan yang diperkirakan mencapai 30 persen," ujarnya.
Kerusakan terparah terjadi di kawasan hutan olahan investor yang mencapai 50 persen dari total luas areal 30 ribu hektar.
Kawasan itu pernah dikelola PT Vener yang mengantongi Hak Pemanfaatan Hutan (HPH) namun tidak sempat direklamasi pascakontrak pengelolaan.
Sementara tingkat kerusakan di hutan produksi mencapai 25 persen dari total 26 ribu hektar, demikian pula tingkat kerusakan hutan taman buruh yang juga mencapai 25 persen lebih.
"Ada kekhawatiran bahwa tingkat kerusakan kawasan hutan lindung Tambora semakin parah sehingga harus ditempuh berbagai upaya yang sifatnya meredam aksi `illegal logging`," ujarnya.
Hartina mengatakan, upaya nyata yang ditempuh dalam menjaga kelestarian hutan lindung Tambora adalah menerapkan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan tersebut.
Program pemberdayaan itu antara lain pendampingan kelembagaan kelompok usaha tani dan pemberian bantuan modal usaha meskipun nilainya belum memadai.
"Masyarakat sekitar kawasan hutan itu dapat memanfaatkan hasil tanaman jambu mete sebagai sumber pendapatan keluarga. Kami beri pendampingan dan dukungan dana sebesar Rp30 juta untuk pengolahan hasil hutan yang diperbolehkan itu," ujarnya.
Harapan pemerintah adalah masyarakat sekitar kawasan hutan lindung bisa memanfaatkan hasil hutan yang diperbolehkan tanpa harus menebang kayu dalam kawasan tersebut.
"Dengan demikian laju kerusakan kawasan hutan lindung Tambora itu dapat ditekan karena masyarakat ikut menjaga kelestariannya," ujar Hartina. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008