Ruangan yang berada di lantai tiga kantor Pemkab Sidoarjo itu terdapat stiker bertuliskan "dalam pengawasan KPK" yang ditempelkan di gagang pintu.
"Sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo (Nur Achmad) kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Achmad Zaini, pada Rabu.
Ia mengatakan proses pengadaan barang dan jasa masih tetap berlangsung karena merupakan sistem yang berjalan.
"Karena yang disegel itu ruangannya," katanya.
Ia mengatakan, untuk kegiatan pemerintahan yang sedianya dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo untuk sementara dipindahkan ke Delta Karya yang masih satu kompleks di kantor Pemkab Sidoarjo.
"Kami menyerahkan proses hukum ini sesuai dengan peraturan yang ada. Dan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintahan tetap berjalan," katanya.
Baca juga: Saiful Ilah mengaku tak tahu kasus yang membuatnya ditangkap KPK
Dari informasi yang berhasil dihimpun penyegelan juga dilakukan di ruang dinas kerja Bupati Sidoarjo di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo yang juga di dalam Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa.
KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menyatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
Baca juga: Tiga orang dibawa ke Polda Jatim terkait OTT KPK di Sidoarjo
Baca juga: KPK periksa Bupati Sidoarjo di Mapolda Jatim
Baca juga: Empat petugas geledah ruangan kerja Bupati Sidoarjo
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020