Itulah sebabnya kami bergabung dan itulah sebabnya sampai sekarang saya dianggap orang PDIP oleh berbagai media, bahkan termasuk Pak Mahfud pernah keliru

Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi periode 2003-2008 serta 2015-2020 I Dewa Gede Palguna yang habis masa baktinya per 7 Januari 2019 mengaku tidak tertarik untuk berpolitik dan memilih kembali menjadi dosen.

"Tidak, tidak tertarik," ujar dia usai acara pisah sambut hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/1) malam.

Sejak dahulu hingga saat ini, mantan anggota MPR tersebut, mengaku mendapat banyak penawaran untuk terjun ke dunia politik praktis, akan tetapi ditepisnya.

Alih-alih berpolitik, Gede Palguna ingin banyak menulis buku saat kembali menjadi dosen di kampus kecintaannya, Universitas Udayana.

Baca juga: Gede Palguna akan kembali ke kampus Udayana

Ia pun menjelaskan dirinya tidak pernah berpolitik praktis, tetapi sering dituding sebagai kader PDI Perjuangan.

Awal mulanya, ia menjadi anggota MPR dari utusan daerah.

Namun, pada 1999, Fraksi Utusan Daerah dibubarkan dan tata tertib MPR saat itu mengatur tidak boleh ada anggota MPR yang tidak berfraksi, sedangkan DPD belum terbentuk.

Setelah dilakukan sidang pleno, Gede Palguna menyebut dibuat putusan utusan daerah harus bergabung dengan fraksi yang memperoleh kemenangan terbesar. Saat itu, PDI Perjuangan memenangkan pemilu di Bali lebih dari 80 persen.

"Itulah sebabnya kami bergabung dan itulah sebabnya sampai sekarang saya dianggap orang PDIP oleh berbagai media, bahkan termasuk Pak Mahfud pernah keliru. Bagaimana ceritanya, saya PNS bisa jadi anggota parpol? Kan tidak mungkin," kata dia.

Baca juga: Palguna berpesan agar Daniel Yusmic tak tersesat di MK
Baca juga: Hakim Konstitusi Daniel Yusmic identifikasi alasan dipilih Presiden
Baca juga: Presiden Jokowi saksikan pengucapan sumpah dua Hakim Konstitusi

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020