Yogyakarta (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) membina preman yang terjaring razia dengan bekal ketrampilan agar mereka dapat mencari pekerjaan atau membuka usaha sendiri.
"Jika preman yang terjaring tersebut terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum, sedangkan yang tidak terindikasi melakukan kejahatan maka akan dibina oleh kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, Jumat.
Menurut dia, pembinaan bagi mereka yang tidak terindikasi melakukan kejahatan berupa kewajiban lapor seminggu dua kali dan akan diupayakan untuk disalurkan ke BLK melalui Dinas Sosial.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pembinaan dan latihan kerja di BLK agar mereka memiliki ketrampilan dan bisa mencari pekerjaan atau membuka usaha sehingga bisa lebih mapan," katanya.
Ia mengatakan, maraknya aksi premanisme ini tidak bisa lepas dari minimnya lapangan pekerjaan serta terbatasnya ketrampilan yang dimiliki sehingga mereka kemudian turun ke jalan untuk melakukan aksi kejahatan.
"Dengan membekali ketrampilan diharapkan mereka dapat mandiri dan tidak lagi turun ke jalan, kami upayakan agar mereka ini bisa mendapat penghasilan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembinaan tersebut merupakan komitmen polri untuk mengatasi premanisme dan tanggungjawab untuk membina mereka.
"Jadi kami tidak asal tangkap dan kemudian mewajibkan mereka lapor, tetapi kami juga mengarahkan mereka agar memiliki ketrampilan dan penghasilan sehingga mereka tidak kembali lagi di dunia preman," katanya.
Polda DIY dalam razia preman yang digelar sejak awal November lalu berhasil menjaring 270 orang yang diindikasikan sering membuat keresahan di masyarakat maupun melakukan tindak pidana.
Dari 270 orang yang diamankan tersebut 16 orang diantaranya ditahan dan akan dilanjutkan dengan proses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.
Sedangkan yang lainnya akan dibina, setelah itu boleh pulang dengan kewajiban apel sepekan dua kali di Polda DIY.
Dari pendataan sejumlah kasus pidana yang diproses lebih lanjut itu juga ada kasus kepemilikan senjata tajam sebanyak satu orang, penyalahgunaan narkoba lima orang dan perjudian lima orang.
Selain itu pencurian satu orang, perampasan dua orang, pencurian dengan pemberatan satu orang dan pelaku kekerasan satu orang.(*)
yang gede malah bikin negara bangkrut.