Menurutnya apabila harus dilakukan autopsi, ia mengaku keluarganya bersedia selama tidak ada yang merasa dirugikan. Apalagi, kata dia, jika Rizky setuju maka pihaknya pun akan turut mendukung.
Baca juga: Rizky Febian jelaskan kronologi sebelum ibunya meninggal dunia
Baca juga: Rizki Febian menangis saat kenang jasa almarhumah ibunya
"Ya mangga aja, selama tidak ada yang merasa dirugikan, kalau Iki (Rizky) sudah setuju ya boleh. Kan Iki yang paling berhak ya, dia anak yang paling gede, saya tantenya ya ikutin aja," kata Yani di kediamannya, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa.
Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaidah yang meninggal dunia pada Sabtu (4/1).
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rizky itu berisi tentang adanya kejanggalan dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.
Mengenai hal tersebut, Yani mengaku belum melihat secara langsung kondisi jenazah saat disemayamkan di rumah duka pada Sabtu lalu. Maka ia mengaku tidak mengetahui bahwa ada lebam pada bagian tubuh jenazah.
"Kalau keluarga kami engga (sempat lihat wajahnya), jadi kurang tahu," kata dia.
Sedangkan menurutnha Rizky sempat mengikuti saat proses pemandian jenazah Lina. Akan tetapi, kata dia, Rizky tidak bercerita apapun tentang kondisi tubuh Lina yang telah terbujur kaku.
"Engga ada (yang ikut memandikan jenazah dari keluarganya), itu dari keluarga sana (keluarga Teddy, suami Lina setelah cerai dengan Sule). Tapi Iki ikut memandikan," kata Yani.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan dari Rizky Febian tersebut.
Namun laporan Rizky tersebut, kata Saptono, tidak ada penunjukan secara spesifik kepada pihak yang diduga sebagai pelaku.
"Belum ada (pihak yang ditunjuk sebagai pelaku), yang pasti nanti laporannya ditindak lanjuti," kata Saptono, Selasa.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020