Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi 2019-2024 Suhartoyo berjanji akan imparsial dan independen dalam bekerja sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dalam periode kedua.
"Tidak ada kepentingan apa pun setelah kita menjadi hakim MK. Meskipun MK merupakan representasi dari lembaga-lembaga tinggi negara MA, DPR dan Presiden, begitu sudah jadi hakim MK kan harus lepas baju. Tidak ada keberpihakan, selalu menjaga imparsial, independensi dan keputusan atau putusan-putusan Konstitusi harus dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum rasa keadilan, dan konstitusi," kata Suhartoyo seusai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Suhartoyo adalah hakim hakim konstitusi usulan Mahkamah Agung. Ia mengucapkan sumpah jabatan bersama hakim konstitusi usulan Presiden Joko Widodo Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Baca juga: MK jamin independensi sembilan hakim konstitusi
Pengangkatan keduanya berdasarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) yaitu Keppres No. 141/P tentang Pengangkatan kembali hakim Konstitusi dari Mahkamah Agung Suhartoyo tertanggal 23 Desember 2019 dan Keppres No. 1/P tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Presiden Daniel Yusmic Pancastaki Foekh tertanggal 6 Januari 2020.
"Periode kedua ini kan akan bertemu dengan pengujian UU yang merupakan core business MK sehari-hari. Ketemu Pilkada, Pileg, ketemu Pilpres lagi, begitu saya kira tetap saja, seperti tahun-tahun berikutnya," ungkap Suhartoyo.
Suhartoyo mengaku pada masa jabatannya yang pertama, ia tidak pernah menghadapi perkara titipan.
Baca juga: Suhartoyo kembali diusulkan MA jadi hakim konstitusi
"Sehingga menurut saya, saya enjoy saja karena memutus perkara dengan seperti itu, hukum, keadilan dan berdasarkan konstitusi," ucap Suhartoyo menambahkan.
Ia juga mengaku tidak mendapatkan pesan tertentu dari Presiden Jokowi dan hanya berfoto bersama.
"Saya dipesan-pesan juga tidak akan mau saya. MK tidak boleh dipesan siapa pun. Buka record saya. Buka selama ini seperti apa, saya, tidak pernah memutus perkara sedikit pun keberpihakan dari golongan dari pihak-pihak selain tiga unsur yang kami jadikan landasan," ujar Suhartoyo.
Terkait persiapan gugatan Pilkada serentak 2020, Suhartoyo mengaku tidak terbebani dengan apa pun.
"Sekali lagi bisa buka record saya. Apakah saya pernah memutus dengan keberpihakan atau apa pun namanya, tidak pernah ada. Insya Allah saya minta restu, kalau ada salah kritik saya. Saya akan senang hati, tapi sepanjang bukan mencampuri perkara loh," tutur Suhartoyo.
Baca juga: MK tolak uji aturan penahanan dalam KUHAP
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020