Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat angka pengguna narkoba di wilayah ini sudah mencapai 26.000 orang.

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat angka pengguna narkoba di wilayah ini sudah mencapai 26.000 orang.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menyatakan data tersebut merupakan hasil penelitian pihaknya bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI).

"52 persen pengguna narkoba di Kepri adalah kaum pekerja, sisanya masyarakat umum dan sipil," kata Richard, di Tanjungpinang, Selasa.
Baca juga: Plt Gubernur Kepri: ASN terlibat narkoba dipecat tidak hormat

Dia menyatakan, mayoritas pengguna narkoba di Kepri merupakan usia produktif yakni 20 sampai dengan 50 tahun.

Para pengguna narkoba ini tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, paling dominan berada di Kota Batam.

"Jenis narkoba yang digunakan didominasi sabu-sabu dan ekstasi," ujarnya.

Disinggung mengenai penindakan hukum tindak pidana narkoba di wilayah Kepri, Richard menyampaikan sepanjang tahun 2019, BNNP Kepri sudah menangani 80 kasus narkoba dengan barang bukti berupa 150 kilogram sabu-sabu dan 50.000 ekstasi.

Menurut dia, angka tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 49 kasus dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu, 40.000 ekstasi, dan 212,94 gram ganja.

Kendati penanganan kasus narkoba Kepri meningkat, lanjutnya, bukan berarti jumlah pengguna juga ikut meningkat.

"Harus berdasarkan data penelitian untuk mengetahui persentase pengguna narkoba di Kepri setiap tahunnya," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Kepri tahan dua pemuda terkait 19 kilogram narkotika


Narkoba asal Malaysia

Richard tak menampik bahwa peredaran narkoba di wilayah Kepri sebagian besar berasal dari negeri jiran, Malaysia.

Pihaknya sudah berupaya menjalin koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia untuk bekerja sama menuntaskan mata rantai peredaran narkoba tersebut.

"Tapi Malaysia sendiri pun mengaku narkoba itu bukan berasal dari daerah mereka, melainkan juga datang dari negara lain," ujar Richard.

Dia mengaku narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa, bahkan peredarannya lintas negara.

Kewenangan untuk melakukan investigasi terkait asal maupun pabrik narkoba di negara lain pun tak diperbolehkan.

"Secara yuridis, kami hanya bisa melakukan penegakan hukum di wilayah Indonesia, khususnya Kepri," katanya lagi.

Dia turut menambahkan secara umum peredaran narkoba di Kepri lebih banyak di tempat umum. Kendati bukan rahasia umum, narkoba juga diedarkan di sejumlah diskotik atau tempat hiburan malam.

"Memang benar di diskotik masih ada, kami gencar melakukan razia. Tapi kewenangan untuk menutup tempat hiburan itu kami tak punya," katanya pula.
Baca juga: Ketua MPR sebut Kepri rawan masuk narkoba


Pintu Masuk

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan Kepri menjadi salah satu daerah yang paling rawan sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia.

"Letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi salah satu penyebabnya," kata Bambang Soesatyo, saat berkunjung ke Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Bambang yang akrab disapa Bamsoet ini, meminta pihak keamanan khususnya yang bertugas di laut, dapat memperketat pengawasan jalur lintasan kapal di perairan Kepri. "Terutama jalur pelabuhan tikus yang biasa digunakan penyelundup narkoba," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi aparat keamanan yang sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia melalui wilayah laut Kepri.

"Kita lihat sudah banyak penangkapan terhadap pemain-pemain narkoba kelas kakap. Kita juga bekerja sama dengan dunia internasional untuk mencegah peredaran narkoba," katanya lagi.

Selain itu, kata dia, di tingkat nasional, MPR sudah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pencegahan narkoba di Indonesia.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, berupa sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Salah satunya memperkenalkan kepada masyarakat jenis-jenis narkoba dan bahaya mengonsumsinya.

Bamsoet turut menyebut MPR dan BNN punya semangat yang sama untuk memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Perlu pencegahan sejak dini untuk melawan teror narkoba yang merusak bangsa dan negara," ujar Bamsoet.

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020