Denpasar (ANTARA News) - Seluruh rakyat Bali telah sepakat menolak tegas pemberlakuan Undang Undang (UU) Pornografi, demikian bunyi surat bersama yang ditandatangani Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Bali IB Wesnawa atas nama seluruh rakyat Bali. Kepada ANTARA, Koordinator Rakyat Bali (KRB) Drs IG Ngurah Harta menyatakan menyambut positif sikap tegas pemerintah provinsi Bali yang membawa aspirasi rakyat."Itu keputusan yang sangat aspiratif dan sesuai dengan filosofi dan sosiologi yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat Pulau Dewata," kata sutradara beberapa serial sinetron yang ditayangkan TV lokal di Bali ini. Gubernur dan Ketua DPRD telah menandatangi surat bersama yang isinya secara tegas menolak disahkannya RUU Pornografi menjadi UU oleh DPR-RI dalam sidangnya 30 Oktober 2008. Tidak hanya itu, Gubernur dan Ketua DPRD juga sepakat mempersiapkan langkah bersama di jalur hukum dalam menyikapi perberlakuan UU yang sangat diskriminatif itu, kata Ngurah Harta.Gubernur Pastika telah menulis surat penolakan atas pemberlakuan UU Pornografi yang juga ditandatangai Ketua DPRD Bali itu kepada Presiden RI, Ketua DPR-RI, dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, demikian Gubernur Bali. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008
dan tujuan sebenarnya dari pembentukan uu ini buat apa??? apa guna??? emangnya setimpal biaya dikeluarkan dan hasil yg akan di dapat???
kenapa negara kita yg lagi membutuhkan tenaga, biaya dan segala jenis pemikiran buat menyelesaikan masalah dalam negeri gak di gublis, malah sibuk memikirkan membuat sensasi baru yg mengundang pro dan kontra yg sangat tidak penting!!!!!
emangnya setelah ada uu ini, semua wanita di indonesia pasti