Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membahas tentang langkah saling menguatkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu tidak hanya sekedar mengedepankan penindakan, tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Baca juga: BPK-KPK teken kerja sama tindak lanjut pemeriksaan kerugian negara
Baca juga: KPK: Soal Jiwasraya bukan satu-satunya persoalan korupsi di RI
Baca juga: Sidang kasus suap bupati Muara Enim seret nama ketua KPK
Menurut Firli, aparat penegak hukum bukan hanya KPK sehingga KPK harus bersinergi dengan Kemenko Polhukam yang mengoordinasi aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.
"Di dalam Perpres Nomor 54/2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan 11 aksi yang harus lakukan. Ini pun kami sampaikan kepada Menkopolhukam karena kita harus bersinergi," katanya.
Apalagi, kata dia, dalam rangka upaya sosialisasi dan pencegahan tindak korupsi di ranah polhukam itu diatur keberadaan Sekretariat Saber Pungli, sebagaimana Perpres Nomor 87/2016.
Lebih lanjut, Firli menyampaikan kedatangannya bersama para pimpinan KPK itu untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri, sekaligus menyampaikan agenda kerja KPK ke depan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengakui KPK memiliki persentuhan tugas dengan kementerian yang dipimpinnya, termasuk mengawal pelaksanaan proyek yang menggunakan APBN.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan siapapun yang "bermain" dengan proyek APBN, keuangan negara, dan melakukan korupsi akan diperangi dan disikat habis.
Baca juga: Firli: Pimpinan KPK lengkap bukti satu frekuensi memberantas korupsi
"Nah, kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan. Kita akan dorong KPK akan kuat, tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu, termasuk juga Saber Pungli itu juga akan diperkuat," kata Mahfud.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020