Kediri (ANTARA News) - Polisi menangkap WW (21) dan rekannya EH (16) di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur, setelah pemuda itu menculik pacarnya sendiri agar hubungannya direstui orang tua korban yang di Jalan Semeru Kota Kediri.Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri AKP David Subagio Jumat, penculikan yang dilakukan WW (21), warga Purworejo, Jawa Tengah terhadap pacarnya, GP (16), adalah untuk mengelabui orang tua korban."Pelaku menculik pacarnya itu hanya ingin mendapatkan restu dari orangtua korban mengenai hubungannya selama ini," katanya. Awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk membeli pulsa isi ulang. Saat itulah korban dibawa oleh pelaku ke sebuah hotel di Kota Kediri. Selama berada di hotel, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada orangtua korban yang isinya meminta uang tebusan Rp64 juta. Setelah orangtua korban menyetujui keinginan WW, korban akhirnya dipulangkan dengan menumpang taksi. "Selama masa penculikan, petugas kami terus berada di rumah orangtua korban," kata David. Sesampainya di rumah, petugas langsung menginterogasi korban. Dari pengakuan korban itu lah akhirnya terbongkar, bahwa penculikan ini direncanakan dengan baik agar orangtua korban mengizinkan anaknya berpacaran dengan pelaku. Skenario penculikan itu sendiri juga melibatkan EH, teman pelaku. Beberapa saat kemudian, WW dan EH dibekuk petugas Polresta Kediri di sebuah rumah kos di Jombang. Menurut keterangan WW, uang tebusan itu nantinya akan digunakan untuk membeli mobil. "Biar nantinya tahu, kalau saya ini juga kaya," katanya di Mapolresta Kediri. Namun sebelum niat itu tercapai, WW dan temannya tertangkap petugas. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena dianggap melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 283 KUHPidana jo pasal 556 KUHPidana tentang persekongkolan jahat.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008