Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah menilai gelar doktor Honoris Causa ke-9 yang akan diterima oleh Megawati Soekarnoputri dari Universitas Soka Jepang pada Rabu (8/1) bukti pengakuan dunia terhadap prestasi ketua umum partai berlambang banteng itu.
"Penerimaan gelar doktor Honoris Causa yang ke sembilan dari berbagai universitas dalam dan luar negeri telah membuktikan pengakuan dunia perguruan tinggi terhadap kapasitas intelektual dan pengabdian Bu Mega terhadap pengembangan ilmu pengetahuan melalui karya pengabdiannya kepada bangsa Indonesia dan juga bagi kemanusiaan," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Begini nasihat Bung Karno saat Megawati diganjal kuliahnya
Baca juga: Megawati terima gelar doktor honoris causa dari Universitas Jepang
Baca juga: Megawati: Perempuan jangan takut terjun ke politik
Presiden kelima RI itu akan menerima Doktor Kehormatan di bidang kemanusiaan dari Universitas Soka, Jepang.
Wakil Ketua MPR itu menyebutkan biasanya gelar Doktor Kehormatan ini diterima oleh seorang tokoh hanya pada saat sedang menjabat posisi penting tertentu.
"Tetapi Megawati Soekarnoputri justru lebih banyak menerima gelar DR HC tersebut setelah selesai menjabat sebagai Presiden RI yang ke-5. Dari sembilan gelar DR HC Bu Mega hanya dua gelar yang beliau terima saat menjabat Presiden RI yakni dari Waseda University (2001) dan Moscow State Institut of International Relations, Rusia (2003), selebihnya beliau terima setelah tidak lagi menjabat Presiden," jelas Basarah yang mendampingi Megawati di Tokyo, Jepang.
Bahkan, masih banyak permohonan dari berbagai universitas lainnya, baik dari Indonesia maupun yang sudah meminta agar Megawati bersedia menerima gelar Doktor Kehormatan dari perguruan tingginya.
"Namun karena faktor kesibukan mengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga Partai, tawaran mereka masih belum dapat dipenuhi," ucap Basarah.
Baca juga: Cara Megawati membumikan Pancasila
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020