Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan Omnibus Law Keamanan Laut nanti bisa diformulasikan dalam bentuk peraturan pemerintah atau undang-undang.
"Sekarang masih berjalan pembahasannya, tetapi kesimpulan sementara dari seluruh pembicaraan itu memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi dalam penanganan laut kita," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud: Bertambah jadi 24 UU
Hal itu disampaikan Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam.
Menurut dia, banyak undang-undang yang tumpang tindih, tetapi secara filosofi masing-masing sebenarnya bagus sehingga perlu sinergitas dengan omnibus law.
"Entah nanti cukup PP atau sampai ke UU, tergantung hasil diskusi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Menko Polhukam gelar rapat soal pengamanan laut
Mahfud menyebutkan tumpang tindih itu banyak terjadi di dalam praktik penanganan kelautan karena didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadang timbul masalah.
"Misalnya, ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai, tiba tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan. Masing-masing merasa punya tugas. Tidak salah secara filosofi, tetapi secara operasional menimbulkan masalah," katanya.
Baca juga: Mahfud: Tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja awal tahun
Mahfud menjelaskan pembahasan Omnibus Law Keamanan Laut juga mencakup masalah keamanan, pertahanan hingga kekayaan laut dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
"Insya Allah dalam tahun 2020 sudah 'clear'-lah, ya, karena Presiden sudah menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun lalu," katanya.
Baca juga: KKP terus koordinasi dengan Menko Polhukam perketat pengawasan
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan hasil pemetaan regulasi yang harus disederhanakan melalui Omnibus Law Keamanan Laut bertambah menjadi 24 UU dari sebelumnya 17 UU.
"Pertama dulu ditemukan 17 (UU), hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," kata Mahfud.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020