Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan hasil pemetaan regulasi yang harus disederhanakan melalui Omnibus Law Keamanan Laut bertambah menjadi 24 undang-undang.
"Pertama dulu ditemukan 17 (UU), hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menko Polhukam gelar rapat soal pengamanan laut
Hal itu disampaikan Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam.
Menurut Mahfud, pembahasan sekarang ini masih berjalan, tetapi kesimpulannya memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut.
"Undang-undangnya banyak. Ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya, bagus gitu. Tetapi, sekarang perlu sinergitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu," katanya.
Baca juga: Mahfud: Tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja awal tahun
Hadir dalam rapat itu antara lain Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Achmad Taufieqoerrochman dan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) Dianta Bangun.
Kemudian, pejabat lembaga dan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan TNI AL.
Baca juga: KKP terus koordinasi dengan Menko Polhukam perketat pengawasan
Sebelumnya, Mahfud memastikan bahwa tim Omnibus Law Keamanan Laut mulai bekerja memasuki awal tahun ini.
Saat itu, Mahfud menyebutkan setidaknya terdapat 17 undang-undang yang mengatur tentang keamanan laut secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda pula.
Baca juga: Soal ZEE Natuna, Mahfud: Kita punya kedaulatan yang harus dijaga
Banyak dan berlapisnya regulasi yang mengatur laut itu menghambat administrasi pemerintahan, laju perdagangan, dan lalu lintas barang dan manusia.
"Oleh sebab itu, disuruh satukan oleh Presiden. Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Secara prinsip, jajaran Kemenko Polhukam sudah bertemu dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah melakukan pertemuan terkait Omnibus Law Keamanan Laut.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020