Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merekrut 100 personel Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) pada 2020 guna memperkuat upaya menangani ancaman kejahatan terhadap ekosistem kawasan hutan.

"Jadi memang jumlahnya masih sedikit. Ini akan kami tambah pada 2020," kata Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan KLHK Rasio Rido Sani dalam Peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 SPORC di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan saat ini anggota SPORC KLHK sekitar 157 personel yang berada di 16 brigade, mulai dari Medan hingga Papua.

Jumlah tersebut, menurut dia, masih sedikit untuk dapat menangani aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku pembalakan liar, perambahan hutan dan sebagainya.

Oleh karena itu, SPORC pada 2020 ini berencana untuk menambah 100 personel lagi guna memperkuat upaya penanggulangan ancaman kejahatan tersebut.

Dan dalam beberapa tahun ke depan, SPORC berharap penambahan personel akan mencapai sekitar 2.000 anggota baru.

"Jadi ini tantangan buat kami," katanya.

Baca juga: KLHK apresiasi SPORC tangani ancaman kejahatan ekosistem hutan

Sebelumnya, Wakil Menteri LHK Alue Hodong menyampaikan pesan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang menyebutkan bahwa perekrutan personel terakhir yang dilakukan SPORC adalah pada 2008.

Jumlah tersebut, katanya, relatif tidak bertambah, bahkan semakin berkurang. Oleh karena itu, dalam perayaan HUT Ke-14 SPORC, Menteri LHK menyampaikan pengumuman perekrutan tersebut.

Baca juga: SPORC gelar 441 operasi atasi pembalakan liar, kata KLHK di HUT ke-14

Selain mengumumkan perekrutan, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pada 11 November telah diundangkan Permenpan RB No.21 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.

Baca juga: SPORC, PPNS Kehutanan,dan Polisi Tangkap Pemilik Galeri Pedagang Tumbuhan dan Satwa Liar

Dalam peraturan tersebut, jenjang karier polisi hutan sudah bisa mencapai polhut ahli utama golongan atau setara dengan dirjen, eselon 1.

"Kami akan terus melakukan upaya peningkatan kapasitas SPORC, termasuk upaya untuk memperjuangkan jenjang karier ke depan," katanya.

Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020