Bandung (ANTARA News) - Pengusaha "Factory Outlet" (FO) di Kota Bandung mengajukan permohonan proses ruislag rumah dinas TNI yang saat ini mereka sewa untuk bisnis. "Saya sudah mengajukan permohonan sudah sekitar tiga tahun lalu," kata Ferry Tristianto, salah seorang pionir "Factory Outlet" di Kota Bandung, Kamis. Ia berharap secepatnya mendapat jawaban dari pihah Mabes TNI, sehingga pihaknya bisa mengambil lagkah berikutnya terkait proses ruislag itu. Saat ini, pengusaha FO di Kota Bandung banyak menyewa rumah dinas dan lahan tanah milik TNI untuk membangun usaha penjualan pakaian dan aksesoris lainnya itu. Namun untuk mendapatkan kepastian usaha mereka ke depan, mereka berharap lahan itu bisa diruislag. Rumah dinas dan lahan tanah milik TNI yang banyak disulap menjadi kawasan FO antara lain di Jalan RE Martadinata Kota Bandung yang saat ini sudah menjadi salah satu ikon Kota Kembang itu. Kawasan yang sebelumnya cukup sepi, dengan kehadiran FO di kawasan itu berubah menjadi ramai dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta serta warga kota-kota lainnya di Indonesia, termasuk juga oleh wisatawan mancanegara. "Saya sendiri mengajukan permohonan ruislag untuk tiga unit rumah, namun semuanya tergantung kebijakan petinggi TNI dan pemerintah," kata Ferry Tristianto. Tidak disebutkan nilai ruislag itu, namun mengacu pada penghitungan Pajak Tanah 0,75 persen kali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kali luas tanah. "Selama ini kami menyewa, dan bayar pajak tanahnya ke pemerintah. Pajak Tanah rata-rata Rp50 juta hingga Rp50 juta per tahun," kata Ferry. Namun dengan rencana kenaikan NJOP 33,3 persen tahun depan, kata Ferry, membuat pengusaha FO itu kian berat, termasuk untuk menjangkau harga dan nilai ruislag. "Bisnis FO sendiri tengah mengendur, margin keuntungannya kian menurun. Sehingga beberapa pengusaha FO sudah mulai beralih ke sektor usaha wisata belanja lainnya," kata Ferry. Namun demikian, sekitar 20 pengusaha FO di Kota Bandung itu komitmen untuk mempertahankan keberadaan FO yang telah menjadi ikon pariwisata di kota itu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008