Hal itu diungkapkan Novel kepada wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk Shalat Magrib di Polda Metro Jaya, Senin.
"Saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta, tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," kata Novel
Ini bukanlah pertama kalinya dia diperiksa terkait kasus penyerangan yang menimpa dirinya.
"Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Daya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Baca juga: Novel Baswedan ingin bertemu dengan kedua pelaku
Baca juga: Novel Baswedan masih diperiksa
Novel Baswedan hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.
Di ujung tahun 2019, Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020