Pihak Dit Pol Air tadi juga menelpon kita, bangkai ikan yang dilindungi mau diapakan karena bau busuknya sudah sangat menyengat
Bandarlampung (ANTARA) - Bangkai seekor ikan paus ditemukan oleh nelayan di Perairan Sebesi, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dalam keadaan yang membusuk dan telah mengeluarkan bau yang menyengat.
"Ya benar, hari ini ada seekor ikan paus yang terdampar di laut yang ditemukan oleh nelayan dengan posisi sudah membusuk dan terdampar di batu karang," kata Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Seekor paus mati terdampar di Pantai Lumajang
Ia mengatakan saat ini bangkai paus itu sedang dibawa ke tengah laut oleh warga, Dit Pol Air Polda Lampung, dan Petugas BKSDA menggunakan kapal nelayan, sebab mengeluarkan bau yang sangat menyengat.
"Pihak Dit Pol Air tadi juga menelpon kita, bangkai ikan yang dilindungi mau diapakan karena bau busuknya sudah sangat menyengat," kata dia.
Baca juga: BKSDA kuburkan bangkai paus mati terdampar di Pulau Buru
Hifzon mengutarakan bahwa tindakan saat ini pihaknya masih menunggu instansi terkait yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengecekan terhadap bangkai paus itu.
Baca juga: Bangkai ikan paus telan sampah di Wakatobi dikuburkan
"Untuk mengetahui ukuran, bobot dan penyebab kematiannya kita masih menunggu pihak KKP karena mereka memiliki dokter hewan, kalau kami yang mengecek sampelnya harus dikirim ke Bengkulu dahulu kan itu akan repot lagi karena memakan banyak waktu," kata dia.
Ia menegaskan bila pun petugas KKP tak kunjung datang tindakan terbaik yang akan diambil olehnya adalah menguburkan paus tersebut sebab bila terlalu lama dibiarkan ditakutkan akan menimbulkan penyakit.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dit Pol Air dan petugas di sana bila pihak KKP tidak juga datang segera ambil tindakan terbaik dan paling tepatnya yakni dikuburkan seperti yang sebelumnya sudah pernah terjadi," jelasnya.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020