Ia mengatakan bertemu dengan Menteri Koordinator Mahfud MD terkait Omnibus Law Keamanan Laut agar bisa disegerakan agar memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Omnibus Law itu, saya bicara sama Pak Mahfud, supaya disegerakan Omnibus itu selesai. Supaya nanti Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya itu kuat. Kita juga menaruh kapal perang ke Zona Ekonomi Eksklusif itu," ujar Luhut kepada wartawan.
Luhut menambahkan jika soal Omnibus Law untuk memperkuat Bakamla itu akan mulai dirapatkan oleh Mahfud Selasa besok.
Luhut mengatakan negara tidak pernah berkompromi soal yang menyangkut kedaulatan negara. Ia menegaskan itu agar tidak ada lagi yang berasumsi bahwa pemerintah mau bernegosiasi terkait kedaulatan dan batas wilayah negara.
"Itu saja, kalau ada masalah di sana-sini kita selesaikan. Tidak ada pemerintah mau bernegosiasi soal batas wilayah negara," ujar dia. Luhut mengatakan, sampai saat ini keberadaan Kapal Coast Guard di perairan Natuna masih terus dipantau, kendati Luhut belum mengetahui apakah kapal milik China itu masih berada di kawasan Natuna atau tidak.
Namun, dia memastikan bahwa kapal-kapal tersebut sudah diminta untuk pergi.
"Kan sudah kita minta pergi (kapal China), yang penting, tidak ada pemerintah itu mau negosiasi soal batas wilayah," kata Luhut.
Baca juga: Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin siaga antisipasi krisis Natuna
Baca juga: Mahfud MD mendorong kapal nelayan Pantura beroperasi di Natuna
Baca juga: DPR minta pemerintah tegas dalam persoalan Natuna
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020