Malaysia Thailand sudah jalan, kita masih ribut di dalam
Jakarta (ANTARA) - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan Indonesia belum kunjung menjadi pusat halal dunia.
Lukman di Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia saat ini masih membangun infrastruktur industri halal sementara Malaysia dan Thailand sudah tergolong mapan. Maka dari itu, dia mengajak untuk segera ada akselerasi industri halal dalam negeri sebelum semakin tertinggal.
"Malaysia Thailand sudah jalan, kita masih ribut di dalam. Harus ada diskresi jangan sampai kehilangan momentum atau kita tidak kebagian," kata Lukman dalam diskusi publik "Menjadikan Indonesia sebagai Negara Utama dalam Industri Halal Dunia".
Baca juga: Halal Watch: Nota kesepahaman perlemah MUI
Menurut dia, potensi Indonesia menjadi pusat halal dunia sangat besar. Populasi dalam negeri mayoritas adalah umat Islam, menggunakan fikih empat madzhab, banyak ilmuwan Muslim dan keunggulan lainnya yang dapat dikapitalisasi.
Hanya saja, kata dia, saat ini Indonesia masih banyak berkutat pada persoalan sertifikasi halal. Kendati begitu, dia optimistis industri halal jika dikelola dengan baik maka Indonesia dapat unggul.
Lukman mengatakan Undang-undang Jaminan Produk Halal pada awalnya adalah memperkuat dan memberdayakan industri halal.
Akan tetapi, kata dia, kecenderungan di masa kini justru terjadi polemik yang cukup lama soal kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam menyelenggarakan sertifikasi halal.
Menurut dia, UU JPH itu memperlemah lembaga yang mengurusi sertifikasi halal. Hal itu juga memperlambat pertumbuhan industri halal dalam negeri baik sektor barang dan jasa.
"UU itu diawali semangat strengthening dan empowering, bukan taking power, occupation kepada sesuatu yang baru. Kalau yang terjadi begitu akan ada gangguan gelombang industri halalnya," kata dia.
Baca juga: Indonesia bisa belajar produksi vaksin halal Senegal, kata Halal Watch
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020