“Pada asumsi high scenario yakni 5,3 persen, bisa tercapai jika daya saing nasional meningkat seiring dengan peningkatan produktivitas sektoral dan efisiensi investasi sehingga ada jaminan bahan baku, serapan teknologi, kondusivitas, iklim usaha serta inovasi produk mengikuti tren preferensi konsumen global,” kata Menperin di Jakarta, Senin.
Sedangkan, pada asumsi low scenario sebesar 4,89 persen, yakni jika Indonesia tidak dapat menghadapi tantangan global dan tantangan domestik.
Baca juga: Harga gas industri turun, Menperin: Penerimaan negara akan naik
Dengan demikian, Menperin memproyeksi kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Pengolahan Non Migas terhadap PDB nasional yakni sebesar 17,80 persen hingga 17,95 persen.
Jika dibandingkan target pertumbuhan industri pada 2019 sebesar 5,4 persen, angka target pertumbuhan industri 2020 terbilang lebih rendah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, Kemenperin lebih realistis dalam mematok target pertumbuhan industri tahun ini.
Baca juga: Menperin ajukan tiga skenario penurunan harga gas industri ke Presiden
“Ya lebih realistis. Kalau yang lalu itu kan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang perhitungannya tidak jangka pendek. Tapi kan ada perubahan yang cukup drastis, sehingga kami kalkulasi lagi,” ungkap Sigit.
Kendati demikian, Sigit mengatakan, angka tersebut terbilang optimistis, mengingat pemerintah tengah merumuskan kebijakan omnibus law.
“Kita lebih optimis dengan memperhitungkan omnibus law,” tukas Sigit.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020