Jakarta (ANTARA News) - Artis Marissa Haque berencana mengadukan dugaan pemalsuan ijazah oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, demikian penasehat hukum Marrisa, Djonggi M. Simorangkir kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
"Kami dan klien akan menghadap Presiden SBY untuk mengadukan kasus ijazah palsu Gubernur Banten. Sebagai Kepala Negara, Presiden adalah orang yang paling berwenang untuk menindak Atut secara administratif," tegas Djonggi.
Mengenai kasus hukum dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan mantan lawan Marisa dalam Pemilihan Gubernur Banten beberapa waktu lalu ini diserahkan kepada Kepolisian yang memang berwenang menanganinya.
Djonggi mengungkapkan, pihaknya telah menemui Kapolri untuk mengadukan lambannya proses laporan pengaduan dugaan ijazah palsu dari kliennya itu maupun laporan pengaduan pencemaran nama baik yang dilaporkan Atut.
"Kami meminta agar Kepolisian segera melimpahkan kasus pengaduan, baik yang dilaporkan oleh klien kami maupun yang dilaporkan Atut. Hal ini semata-mata agar adanya kepastian hukum," tandas pria yang juga Ketua DPP Ikadin bidang HAM itu.
Marrisa telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik institusi perguruan tinggi Borobudur.
Mantan anggota DPR RI ini juga diwajibkan membayar ganti rugi uang senilai Rp 500 juta dan meminta maaf di dua harian cetak nasional. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008