Jakarta (ANTARA) -
Ragam peristiwa hukum populer pada hari Minggu (5/1) disiarkan ANTARAnews.com dan masih dapat dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini.
1. Kapolri terbitkan TR prosedur penanganan kasus tipikor libatkan pemda
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019 mengenai prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi dikeluarkannya surat telegram tersebut.
"Iya," kata Komjen Sigit saat dihubungi, Sabtu (4/1) malam.
2. KA tabrak mobil di Sidoarjo, pengemudi tewas, enam penumpang luka
Sebuah mobil Mitsubishi Expander W-1277-VF tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu siang, hingga menyebabkan pengemudi meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono, Ahad, mengatakan bahwa kecelakaani itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
3. BPS Babel: Cukai rokok naik picu inflasi
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2020 dapat memicu peningkatan inflasi di pulau penghasil bijih timah ini.
"Pada bulan Desember 2019, rokok kretek filter dan putih di urutan ketujuh dan delapan sebagai komoditas penyumbang inflasi di Kota Pangkalpinang," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Ahad.
4. RSUD Meulaboh seharusnya pusat rujukan penyakit jantung di barat Aceh
Bupati Aceh Barat H. Ramli M.S. mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh sebagai rumah sakit pusat rujukan penyakit jantung di wilayah barat selatan Aceh.
"Saya berharap para dokter di RSUD Meulaboh menyampaikan kebutuhan apa saja agar rumah sakit ini makin maju, dan menjadi rumah sakit rujukan terbaik di barat Aceh," kata Ramli M.S., Ahad malam, terkait dengan hasil pertemuan dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Aceh.
5. Diancam dibunuh pakai pistol, wartawan di Aceh Barat lapor polisi
Aidil Firmansyah (25), wartawan media tabloid mingguan dan daring terbitan Aceh, Ahad sekitar pukul 16.00 WIB membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.
"Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh mengunakan pistol," kata Aidil Firmansyah usai membuat pengaduan di polres setempat, Meulaboh.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020