Jakarta, (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini memburu seorang warga negara Pakistan karena diduga menjadi bandar shabu skala internasional di Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu di Jakarta, Rabu, mengatakan, buronan ini diduga bandar narkoba skala besar dan banyak mengendalikan shabu di Indonesia.
Keberadaan WN Pakistan sebagai bandar narkoba diketahui setelah polisi menangkap salah satu anak buahnya bernama Saleh Husein, WN Iran.
"Maunya kita menangkap bandar yang lebih besar tapi yang didapat hanya WN Iran saja," katanya.
Ia mengatakan, kini WN Pakistan itu menjadi buronan Bareskrim Polri sedangkan Saleh Hosein telah ditahan di Mabes Polri.
Polri menangkap Saleh di salah satu hotel di Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 10 November 2008, dengan barang bukti tiga kilogram shabu.
Saleh tertangkap ketika sedang menunggu calon pembeli tiga shabu senilai Rp3,5 miliar.
Dalam pemeriksaan, Saleh mengaku mendapatkan shabu dari WN Pakistan itu. Namun, Polri gagal menangkap WN Pakistan ini sebab tempat tinggalnya telah pindah namun diperkirakan masih tetap berada di Jakarta.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008