Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menunjuk mantan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Farid Harianato menjadi ketua tim penyelesaian masalah Indover. "Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian permasalahan Indover Bank, Bank Indonesia telah membentuk tim untuk menangani hal-hal yang terkait dengan resolusi Indover Bank. Tim tersebut dipimpin oleh Saudara Farid Harianto yang terhitung sejak tanggal 10 November 2008 telah ditunjuk sebagai Penasehat Gubernur Bank Indonesia, dengan tugas khusus untuk membantu Bank Indonesia dalam melakukan resolusi yang terbaik bagi semua pihak," kata Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI,, Dyah N.K. Makhijani dalam siaran pers, Selasa. Ia mengatakan, tim tersebut akan mewakili BI selaku pemegang saham Indover Bank untuk berhubungan dengan semua pihak baik dalam maupun luar negeri terkait dengan Indover Bank. Bank Indover yang bernama lengkap Indonesische Overzeese Bank NV (Indover Bank), merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh BI seratus persen. Pada 7 Oktober 2008, bank yang berkedudukan di Belanda tersebut dibekukan operasinya oleh pengadilan setempat karena mengalami gagal bayar sebesar 92 juta dolar AS. Kasus ancaman kebangkrutan Indover Bank semakin mencuat seiring dengan adanya surat dukungan (LoC/letter of comfort) yang diterbitkan oleh BI dan disalahgunakan Indover untuk sindikasi kredit. BI baru mengetahui adanya LoC yang telah digunakan dalam salah satu klausul perjanjian sindikasi senilai 117,5 juta dolar AS dari sembilan bank dan 80 juta dolar AS dari lima bank. Sementara itu, saat ini terdapat beberapa bank yang ditempatkan di Bank Indover, antara lain Bank Mandiri 31 juta dolar AS, BRI 60 juta dolar AS, BNI 27 juta dolar AS, Bank Ekonomi 19 ribu euro, Bank Artha Graha 107,89 ribu euro, Bank Lippo lima juta dolar AS, bank Bukopin 15 juta dolar AS. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008