Cirebon (ANTARA News) - Tolha Mansur, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, dipecat dari kepengurusan karena diduga telah meminta uang dari Caleg PKB
Kepada ANTARA, Anggota Dewan Syuro PKB Kabupaten Cirebon Nuruddin Siradj mengungkapkan, Tolha diduga telah memungut uang antara Rp10 juta sampai Rp15 juta kepada setiap caleg PKB, terutama caleg nomor urut satu dan dua.
"Selain itu Tolha juga dituding meminta uang dari calon bupati Cirebon yang melamar ke PBK diantaranya Najiri dan Djakaria Machmud, serta penyelewengan pembangunan Kantor DPC PKB," katanya.
Zainal Arifin Wa`ud, pengurus dewan Tanfidziyah PKB Kabupaten Cirebon membenarkan Tolha Mansur telah diberhentikan dari kepengurusan PKB Kabupaten Cirebon.
"Kasusnya saat ini masih kami selidiki," tambahnyanya.
Tolha sendiri membenarkan pemecatan tersebut, namun ia akan melawan keputusan ini karena Ketua Dewan syuro PKB Kabupaten Cirebon Muhaimin As`ad juga menerima uang dari sejumlah calon bupati yang mendaftar ke PKB.
"Saya akan lakukan perlawanan kalau alasan pemecatan karena menerima uang dari calon bupati sebab ketua dewan syuro juga mendapatkan uang yang sama," katanya.
Ia mengungkapkan, Muhaimin As`ad menerima uang dari calon bupati yang mendaftar ke PKB, Dedi Supardi, calon "incumbent" yang kemudian memenangkan Pilkada di daerahnya.
Tolha mengaku menyaksikan sendiri penerimaan uang itu, antara lain sebesar Rp10 juta di kamar 432 Hotel Kartika Chandra dan Rp8 juta di kamar 326 Hotel Santika Cirebon.
"Saya saksikan sendiri uang itu diterima Muhaimin," tandasnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008