Ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Selasa, ia mengatakan, desk pemilu merupakan forum untuk mendukung kegiatan KPU dalam mendata beberapa masalah yang mungkin atau muncul dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"tidak akan tumpang tindih dengan KPU dan Bawaslu, sebagai penanggungjawab penyelenggara Pemilu," katanya menegaskan.
Tentang anggaran yang mencapai Rp34 miliar bagi pembentukan desk Pemilu tersebut, Mendagri enggan berkomentar.
"Saya tidak mau berkomentar jauh soal anggaran. Yang jelas, desk pemilu jangan dilihat sebagai lembaga yang `wah` dengan kewenganan yang tumpang tindih dengan KPU," ujarnya.
Pada bagian lain, juru bicara Depdagri Saut Situmorang, mengatakan secara internal desk pemilu melibatkan beberapa unsur-unsur pemerintahan, dan itu masih perlu mengadakan koordinasi.
"Saat ini, pembentukan desk pemilu telah memasuki tahap pengajuan ke presiden untuk dikeluarkan peraturan presidenya," ungkapnya.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008