Jakarta (ANTARA News) - Demi menjaga integritas dan selamatkan pasar modal Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan tetap memperdagangkan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI. Penegasan ini sekaligus menjawab permintaan beberapa anggota bursa (AB) dan sejumlah investor yang ingin agar saham BUMI disuspensi lagi, akibat harganya yang terus menerus anjlok. "Kita harus selamatkan dan menjaga integritas pasar. Kalau perdagangan saham BUMI ini kembali disuspensi justeru akan membahayakan perekonomian nasional," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam konferensi pers Senin malam. Konferensi pers ini akhirnya digelar juga setelah molor 3,5 jam lebih dari yang direncanakan pada pukul 19.00. Sebelum konferensi pers Bapepam mengadakan pertemuan yang alot dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, Dirut BUMI, Ari Hudaya dan Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers (BNBR), Juanita Rohali. Sebelumnya diberitakan sejumlah kalangan investor dan anggota bursa mendesak otoritas pasar modal untuk kembali mensuspensi (menghentikan sementara) perdagangan saham BUMI. Pasalnya harga saham BUMI terus merosot sejak dibuka suspensinnya pada Kamis lalu (6/11) . AB menilai suspensi saham BUMI perlu dilakukan lagi mengingat banyak pihak yang memegang saham BUMI, dan dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang diderita mereka akibat harga saham BUMI yang terus merosot. Fuad mengatakan kekhawatiran bakal bankrutnya beberapa perusahaan sekuritas akibat saham BUMI ini adalah tidak benar. "Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para perusahaan sekuritas itu masih lumayan bagus. "Ini yang harus diklarifikasi. Data sudah dikumpulkan dan pada posisi MKBD mereka hingga saat ini tidak ada penunjukan penurunan MKBD. Hampir semua masih memenuhi persyaratan minimum MKBD Rp 25 miliar," tambahnya. Fuad mengatakan Bapepam dan BEI kemarin siang (10/11) juga sudah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk mengetahui sejauh mana posisi mereka atas saham BUMI."Rata-rata mereka masih minta saham BUMI disuspensi. Tapi Bapepam sebagai otoritas harus melihat dari berbagai posisi dan kepentingan," kata Fuad. Pada saat bersamaan Bapepam menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), juntuk meminta pendapat masalah suspensi saham BUMI. "Namun dari mereka minta supaya saham BUMI tetap diperdagangkan," katanya Fuad menambahkan kalau saham BUMI disuspensi justeru akan menimbulkan ketidakpastian pada industri reksadana. Karena mereka nanti menilai tidak bisa dananya diambil (redemption) juga tidak ada acuan harga. "Kami menilai ada potensi masalah besar di industri reksadana jika saham BUMI disuspensi lagi. Industri reksa dana ini harus dijaga karena banyak melibatkan investor ritel domestik, jangan sampai terjadi redemption besar-besaran karena tidak adanya ketidakpastian," paparnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008