Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengakui bahwa persiapan pemilihan umum 2009 berjalan lamban karena berbagai kendala di lapangan seperti soal pemutakhiran data pemilih di sejumlah daerah.
Pemutakhiran data itu, kata dia di Jakarta, Senin, terhambat karena KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota disibukkan pada proses pemilihan kepala daerah, selain juga masalah geografis.
Pemutakhiran data pemilih di daerah terpencil seperti kepulauan maupun pedalaman di Papua membutuhkan banyak biaya dan waktu yang tidak pendek.
"Dalam pelaksanaan di lapangan memang bervariasi ada yang agak mulus tapi ada juga yang sulit medannya, sehingga pencocokan dan penelitian data pemilih terhambat, akibatnya tertunda," katanya.
Demikian pula persiapan pemilu di luar negeri. Petugas pemutakhiran data pemilih dan panitia pemilihan luar negeri terlambat terbentuk sehingga proses pemutakhiran data pemilih juga tertunda.
KPU telah memberikan perpanjangan waktu bagi petugas di luar negeri untuk memutakhirkan data pemilih. KPU memberikan batas waktu penyelesaian laporan Daftar Pemilih Tetap hingga 20 November 2008. Kemudian, KPU memberikan waktu selama tiga hari bagi petugas di luar negeri untuk mengirimkan laporan DPT luar negeri ke KPU.
Pengumuman DPT luar negeri baru dapat dilaksanakan pada 24 November 2008.
Selain itu, masalah pembayaran honor juga menjadi kendala pelaksanaan tahapan pemilu di daerah. Hafiz mengatakan, KPU menganggarkan honor bagi PPK dan PPS untuk 3 bulan saja. Dengan demikian mulai Oktober 2008, PPK/PPS tidak lagi bekerja.
Namun Ketua KPU mengungkapkan dari sisi teknis pelaksanaan tahapan pemilu, KPU setempat telah bekerja maksimal. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008