Canberra (ANTARA News) - Indonesia dan Australia sepakat melakukan pertukaran dan pengembangan profesi bagi pejabat pemerintah, tenaga ahli, akademisi, cendekiawan, auditor pendidikan, staf pengajar dan administrasi, serta pelajar sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama pendidikan kedua negara.
Kesepakatan itu merupakan satu dari tujuh poin Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional RI Bambang Sudibyo dan Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Pendidikan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Australia, Julia Gillard, di Canberra, Senin.
Departemen Pendidikan kedua negara juga memandang penting pertukaran informasi di bidang pendidikan formal dan non-formal serta pengembangan kebijakan di bidang pelatihan, sistem dan standar serta sistem pemeriksaan keuangan di masing-masing negara.
Penandatangan MoU itu disaksikan Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu TM Hamzah Thayeb, pimpinan enam universitas terkemuka Indonesia, dan sejumlah pejabat Diknas kedua negara itu.
Pemerintah kedua negara sepakat membantu reformasi pendidikan yang sedang berjalan dan memfasilitasi pengakuan terhadap kecakapan pendidikan dan profesi pihak lainnya, serta mobilitas pelajar dan staf pengajar; serta terus mendorong terbangunnya interaksi melalui pertemuan dan konferensi yang saling menguntungkan.
Kerja sama antara lembaga-lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian kedua negara dalam menjalankan program penelitian dan publikasi bersama, termasuk pertukaran bahan-bahan dan literatur pendidikan juga akan terus didorong. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008