Dengan kondisi lumpur masih tebal menutupi permukaan jalan, petugas tetap memberikan bantuan derek kepada masyarakat yang kendaraannya mogok akibat banjir.
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan membantu warga korban banjir melakukan penderekan mobil mogok akibat terendam air.
"Batuan ini gratis kita berikan untuk warga yang mobilnya mogok karena terendam banjir," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, di Jakarta, Jumat.
Usai banjir surut, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penderekan sejumlah mobil yang mogok karena banjir di wilayah Jalan Pondok Karya, Kecamatan Mampang Prapatan, dan IKPN Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
Total ada enam lebih kendaraan roda empat yang diderek petugas dari lokasi menuju bengkel terdekat.
"Hari ini secara totalitas petugas kita instruksikan bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kita libatkan semua petugas dan potensi yang dimiliki berikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena musibah," kata Budi.
Budi menyebutkan layanan derek gratis ini disediakan di tiap-tiap kecamatan, masyarakat yang membutuhkan dapat melaporkan ke pihak kecamatan.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan, Koko menambahkan, petugasnya sejak pagi pukul 08.00 WIB telah melakukan penderekan sejumlah kendaraan di Pondok Karya Kecamatan Mampang Prapatan.
Baca juga: Banjir yang merendam Teluk Gong belum surut
Baca juga: Banjir mulai surut, Anies tak larang warga kembali ke rumahnya
Baca juga: Aktivitas ekonomi kembali normal setelah banjir surut
Dengan kondisi jalan masih tertutup lumpur tebal, petugas tetap memberikan bantuan derek kepada masyarakat yang kendaraannya mogok akibat terendam air banjir.
"Sejak air surut kendaraan milik warga yang mogok diderek ke bengkel terdekat untuk diperbaiki oleh pemilik kendaraan," katanya.
Koko juga mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk berhati-hati saat melintas mengingat kondisi jalan yang sempat tergenang belum sepenuhnya bersih dari lumpur.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020