Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah ZEE Indonesia," kata Menlu Retno di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Baca juga: KRI Tjiptadi-381 usir kapal Coast Guard China di Natuna

"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujarnya menegaskan.

Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok.

"Klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," tuturnya.

Baca juga: Soal intrusi kapal asing, Mahfud: Tunggu perkembangannya

Berdasarkan agenda, Kemenkopolhukam pada siang Jumat menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas koordinasi kasus Natuna di Kemenkopolhukam.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian juga ada, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, dan Kabaharkam dan Kasal.

Baca juga: Pemerintah didorong segera tuntaskan pengesahan nama Laut Natuna Utara

Baca juga: Kepri minta Pusat perketat pengawasan perairan Natuna

Baca juga: Pakar: Indonesia harus hadir secara fisik di ZEE Natuna

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020