Uang rupiah bisa dengan beberapa kriteria. Uang valas tidak bisa

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia menyatakan masyarakat bisa menukarkan uang rupiah yang rusak akibat terendam banjir di kawasan Jabodetabek, dengan uang keadaan layak di loket Bank Sentral.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah rusak akibat banjir dapat membawa uang tersebut ke loket-loket di kantor Bank Indonesia. Namun, ada beberapa kriteria uang rusak yang dapat ditukarkan.

Di loket BI, petugas akan memeriksa kelayakan uang rupiah tersebut. Beberapa kriteria uang rupiah rusak yang dapat ditukarkan adalah uang tersebut merupakan uang asli. Kemudian fisik kertas masih utuh minimal 2/3 bagian dari keseluruhan fisik uang itu.

Baca juga: Presiden Jokowi pastikan peralatan di Waduk Pluit berfungsi optimal

"Selain syarat-syarat itu, bawa saja ke loket BI. Nanti akan dibantu petugas," kata Onny.

Namun, BI hanya melayani penukaran untuk uang berdenominasi rupiah yang rusak terendam banjir. Bank Sentral tidak akan melayani penukaran uang valuta asing.

"Uang rupiah bisa dengan beberapa kriteria. Uang valas tidak bisa," ujar Onny.

Selain itu, BI juga turut memastikan kegiatan operasional sistem pembayaran dan operasi moneter tetap berjalan normal di tengah bencana banjir Jabodetabek.

Otoritas juga akan menjaga kondisi pasar uang tetap berjalan lancar dan normal guna menjaga likuiditas dan stabilitas perekonomian.

"BI akan senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga/otoritas terkait lainnya untuk menjamin kelangsungan layanan sistem pembayaran nontunai dan tunai secara aman dan lancar bagi masyarakat," katanya.

Banjir di Jabodetabek terjadi sejak Rabu (1/1) dini hari. Banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan kiriman air dari Bendungan Katulampa di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ekonom: Banjir Jabodetabek timbulkan kerugian material bagi masyarakat

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020