Jakarta, (ANTARA News) - Terpidana mati pelaku Bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron, tidak mengenakan penutup mata saat menghadapi regu tembak.
"Atas permintaan ketiga terpidana, tidak dilakukan penutupan mata. Mereka tidak menyampaikan alasannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung di Jakarta, Minggu.
Jasman juga mengatakan ketiga terpidana itu tidak melakukan perlawanan saat menjalani proses eksekusi."Tidak ada perlawanan, mereka sangat kooperatif."
Menurut Jasman, eksekusi yang dilakukan pada pukul 00.15 WIB itu dilaksanakan oleh tim penembak dari satuan Brimob dan disaksikan oleh jaksa eksekutor, rohaniawan, serta tim dokter Dinas Kesehatan Cilacap.
Lokasi eksekusi adalah di Lembah Nirbaya yang terletak sekitar dua kilometer dari LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan, setiap terpidana ditembak dengan satu peluru yang bersarang di dada bagian kiri atas.
Menurut tim dokter, kata Jasman, para terpidana langsung meninggal beberapa saat setelah peluru mengenai sasaran.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008