Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kembali kegiatan penyidikan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi maupun tersangka pada hari Jumat (3/1).
"Hari ini tidak ada, tetapi besok ada," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis.
Bahkan, kata dia, saksi yang akan dipanggil dapat dikatakan cukup menarik.
"Akan tetapi, kalau hadir, ya, cukup menarik juga, teman-teman nanti bisa ikuti. Mudah-mudahan hadir besok ada tiga (saksi)," ungkap Ali.
Baca juga: Tahanan KPK sempat akan dievakuasi akibat banjir
Baca juga: KPK usul pegawai tak tetap ikuti tes ASN
Baca juga: LPSK harap muncul "justice collaborator" dalam kasus Jiwasraya
Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja saksi menarik yang dipanggil itu.
"Saya tidak bisa jawab, Besok saja. Yang jelas besok ada. Kami sudah mengagendakan kalau hadir nanti teman-teman bisa konfirmasi langsung karena menarik juga," ujar Ali.
Sebelumnya, sejak Senin (30/12), KPK tidak melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi ataupun tersangka.
Sebagai contoh pada hari Kamis ini, tidak ada jadwal pemeriksaan yang biasanya ditempel di ruang wartawan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020