Medan (ANTARA News)- Rencana pemberian peluang kepemilikan atas satwa langka dengan membayar uang jaminan senilai Rp1 miliar, dinilai bertentangan dengan undang-undang maupun sejumlah kesepakatan internasional tentang perlindungan hewan langka."Rencana itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2008 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Untuk itu kami dengan tegas menolak rencana tersebut, mengingat satwa-satwa langka dewasa ini sudah sangat terbatas jumlahnya," kata Ketua Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Sofyan Tan, melalui siaran persnya yang diterima ANTARA News, Sabtu.Berdasarkan berbagai penelitian yang pernah dilakukan oleh YEL, saat ini populasi satwa langka seperti halnya Orangutan Sumatera jumlahnya tidak lebih dari 7000 ekor. Sedangkan untuk Harimau, hanya tercatat populasi yang tersisa sekitar 300 ekor. Menurut dia, bila kemudian rencana Departemen Kehutanan ini jadi terealisasi melalui terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan, dipastikan populasi satwa liar dilindungi ini akan terus mengalami penurunan. "Saya lebih sepakat kalau yang diberlakukan oleh Departemen Kehutanan RI berupa adopsi satwa. Masyarakat dapat mengadopsi, dengan memberi bantuan perawatan dan pemeliharaan satwa-satwa sitaan tanpa harus membawa pulang satwa tersebut,"katanya. Sistem adopsi satwa ini sudah dilakukan di Balai Karantina Orangutan Sibolangit, Deliserdang dan Taman Nasional Gunung Leuser, Bukit Lawang. Di tempat tersebut, tambahnya, seluruh satwa sitaan seperti halnya orangutan dilatih untuk dapat dikembalikan ke habitatnya. Namun selama proses tersebut, orangutan membutuhkan pasokan makanan dengan biaya cukup besar sampai akhirnya satwa-satwa itu siap dikembalikan ke hutan. Selain itu, pemberian peluang kepemilikan satwa dengan membayar uang jaminan kepada negara Rp 1 milliar, sama halnya dengan melegalkan praktek perburuan. "Dengan hilangnya satwa-satwa liar ini dari hutan, akan menjadikan hutan dan biodiversity di dalamnya semakin gampang rusak, akibat hilangnya siklus makanan dan perkembangbiakan habitat di dalamnya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008