Koordinator Supervisi Bakorlin II Eks Karesidenan Daerah Kedu dan Surakarta Edi Pranoto, mengatakan hal itu disela-sela pelantikan Panwas Kabupaten Karanganyar di Pendapo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu.
Ia mengatakan sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye, untuk itu kepada para Panwas setelah dilantik ini harus segera melakukan tugasnya masing-masing.
"Tidak ada alasan untuk tidak melakukan tugasnya dan harus bekerja tidak hanya pada tataran prosedural, tetapi juga harus substansial, karena Pemilu 2009 merupakan titik awal demokrasi kita ini mau dibawa kemana," katanya.
Panwas berhak untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu, apabila diketemukan adanya pelanggaran bisa dilaporkan kepada Polisi dan selanjutnya ditindak lanjuti penanganannya.
"Apa bila ada pelanggaran penyelenggaraan Pemilu dan di laporkan oleh Panwas kepada Polisi, aparat yang berwenang ini bisa melukan penyidikan," katanya.
Untuk Panwas di Karanganyar yang dilantik sebanyak 51 orang yang nantinya akan ditugaskan di 17 kecamatan di daerah ini.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008