Lamongan, (ANTARA News)- Keluarga terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi, menunjukkan Surat Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang minta ada jaminan terpenuhinya hak-hak terpidana dan hak atas pendampingan hukum.Keluarga Amrozi yang diwakili Muhammad Chozin dengan Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Jawa Timur, Fachmi H.Bachmid, menunjukkan surat Komnas HAM tersebut, Sabtu, di Pondok Pesantren Al Islam di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.Chozin dan Bachmid mengemukakan, surat Komnas HAM tertanggal 6 November 2008 tersebut bernomor 2491/K/PMT.TUA/XI/08 dan ditujukan kepada kepada Menteri Hukum dan HAM, Kapolri dan Jaksa Agung.Surat itu ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Irjen Dephumham juga pihak lainnya.Menurut Fachmi, surat tersebut menindaklanjuti pengaduan keluarga Amrozi yang disampaikan melalui TPM di Jakarta kepada Komnas HAM mengenai adanya dugaan pelanggaran HAM.Dugaan pelanggaran HAM timbul karena ada larangan keluarga terpidana menjenguk ke Nusakambangan.TPM sudah beberapa kali mengirim surat rencana kunjungan keluarga kepada Kakanwil Dephukham Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Bali tak ditanggapi.Sebagaimana yang disampaikan Fachmi, di dalam surat itu Komnas HAM meminta ada jaminan dan memenuhi juga melindungi hak-hak ketiga terpidana mati kasus bom Bali khususnya hak mendapatkan kunjungan keluarga dan pendampingan hukum secara efektif.Sementara itu Chozin kembali menegaskan bahwa pihak keluarga merasa dipaksa menuruti Pemerintah sehingga tidak bisa melakukan perawatan ulang jenasah. Jika keluarga tetap akan melakukan perawatan ulang jenazah maka pemakaman akan ditangani Pemerintah.Keluarga Amrozi ingin agar dua bersaudara terpidana itu dimandikan kembali di kediaman ibu mereka, Ny Tariyem dan dikafani sebelum disalatkan di Masjid Baitul Mutaqien lalu dimakamkan di dekat makam orang tuanya, Nurhasyim, di pemakaman umum desa setempat.Menurut Chozin surat yang disampaikan keluarga kepada Presiden RI hingga sekarang ini belum mendapatkan jawaban. Keluarga Amrozi pada Sabtu pagi berangkat ke Nusakambangan."Yang berangkat ke Nusakambangan pagi tadi hanya dua orang, Ali Fauzi ( saudara kandung Amrozi ) dan Suhadak, sedangkan Faridah ketika diajak tidak mau, sekarang ini berkumpul di kediaman bu Tariyem dengan keluarga lainnya," kata Mualim, keluarga Amrozi kepada ANTARA, di depan kediaman Ny. Tariyem. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008