Tangerang (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resort (Polres) Tangerang menembak mati dua dari enam pelaku komplotan copet dan pemecah kaca kendaraan di pusat perbelanjaan ITC Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat malam (7/11) pukul 22.00 WIB. "Kedua pelaku ditembak karena melakukan perlawanan secara brutal kepada petugas," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Ajun Komisaris Polisi Dewa Wijaya, Sabtu. Kedua pelaku yang ditembak mati adalah Duvan Evani dan Robian Fadli, sedangkan empat lainnya yang ditangkap adalah Carsono bin Rasiwa, Adi bin Indra, Ernawati binti Etar Abu dan Uswatun binti Rojali. Penangkapan komploten copet ini berawal dari informasi yang diterima Tim Unit Reaksi Cepat (URC) II Satreskrim Polres Tangerang mengenai pencurian yang dilakukan enam orang itu di pusat perbelanjaan ITC Serpong. Polisi lalu mengejar komplotan yang mencopet korban bernama Titin Kartini itu sampai seluruh pelaku berhasil ditangkap. Polisi kemudian mengembangkan kasus pencurian itu dengan meminta para pelaku menunjukkan tempat kejadian perkara di tempat parkir ITC Serpong. Namun Duvan dan Robian yang menjadi otak komplotan melawan secara membabi buta dengan cara memukul Bripka Gunawan dan berusaha melarikan diri. Karena terdesak, polisi melepaskan tembakan peringatan namun kedua pelaku tetap berontak sehingga polisi menembak dada kiri pelaku. "Pelaku meninggal dunia diperjalanan saat dibawa ke RSU Tangerang," kata Dewa. Berdasarkan pengakuan pelaku, kawanan itu sering beraksi di Mall Serpong, ITC BSD, Plasa BSD dan WTC Serpong, bahkan di sejumlah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat. Dewa menambahkan, selain menahan keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil yang digunakan kejahatan, empat unit telepon selular, uang tunai Rp500 ribu, tiga tas wanita dan enam dompet hasil jarahan. Seluruh pelaku diancam pasal berlapis tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penodongan dan pencopetan dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008