Semarang (ANTARA News) - Juara dunia kelas bulu WBA, Chris John diberondong 12 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya seputar kegagalan pertarungannya melawan Jackson Asiku di Jakarta beberapa waktu lalu, menyusul laporan dari promotor tinju R.M. Soeryo Goeritno soal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Chris John ketika dihubungi dari Semarang usai menemui tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, mengatakan, pada pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut, dirinya datang sebagai saksi tetapi tidak semua pertanyaan itu dijawab karena memang pihaknya tidak tahu persoalan itu. "Saya tidak menjawab semua pertanyaan yang diajukan polisi karena memang saya tidak tahu. Sebenarnya itu urusan manajemen dan pada saat itu, saya hanya melakukan persiapan untuk pertarungan tersebut," kata suami mantan atlet wushu Jateng, Anna Maria Megawati tersebut. Chris John didampingi kuasa hukumnya, Zakaria Ginting, Jumat, datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan mereka terkait adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan saat pertarungan melawan petinju kelahiran Uganda, Jackson Asiku yang akhirnya batal tersebut. Kedunya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB. "Memang banyak pertanyaan yang ditujukan kepada saya tetapi banyak juga yang tidak saya jawab karena memang saya tidak tahu. Kalau soal ini mungkin bisa langsung tanya ke kuasa hukum saya karena dia yang tahu benar," katanya menegaskan. R.M Soeryo Goeritno, mantan promotor pertarungan tinju Chris John lawan Jackson Asiku untuk gelar kelas bulu versi WBA yang batal melaporkan Chris John dan pelatihnya Craig Christian atas kasus penipuan dan penggelapan. Keduanya diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang bayaran bertinju sebesar 80 ribu dolar AS, yang seharusnya mereka kembalikan ke pihaknya menyusul batalnya pertandingan kelas bulu WBA tersebut karena petinju tidak bersedia melakukan timbang badan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008