Lamongan, (ANTARA News) - Tim Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB menemui keluarga Amrozi, terpidana mati Bom Bali di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Ali Fauzi, saudara kandung Amrozi didampingi Ketua FPI Pekalongan, Jateng, Said Sungkar saat berada di Ponpes Al Islam membenarkan keluarganya menerima surat dari kejaksaan. Ia menolak menjelaskan isi surat tersebut. "Kejaksaan itu untuk silaturahmi saja," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Irnensif, SH datang ke kediaman kakak kandung Amrozi, Mohamad Chozin didampingi Kepala Seksi Pidum Nugroho, Kapolres Lamongan AKBP Achmad Suyuti dan Kepala Kandepag Lamongan Azhari.
Mereka datang dengan dua kendaraan roda empat berplat nomor pribadi, yakni S 1968 M dan S 1969 M. Kedatangan tim itu dikawal petugas Polres Lamongan.
Ali Fauzi mengatakan, selain silaturahmi, kedatangan tim kejaksaan itu menanyakan kesiapan keluarga Amrozi.
Ia menegaskan, keluarganya bangga dengan Amrozi dan Mukhlas. Alasannya, karena sebelum mati, mereka sudah bisa merencanakan rute pemakaman.
Rencananya setelah tiba di Desa Tenggulun, jenazah terpidana bom Bali itu akan dibawa ke rumah orangtua Amrozi, Ny Tariyem. Setelah dimandikan, jenazah akan disalatkan di Masjid Baitul Muttaqin.
Di masjid itu, keluarga lain juga diberi kesempatan untuk ikut mendoakan almarhum. Setelah itu jenazah akan dibawa ke Masjid Baiturahman di lingkungan Ponpes Al Islam. Jarak kedua masjid itu sekitar 700 meter.
Menurut Ali, Amrozi minta untuk dimakamkan di dekat kuburan ayahnya, Nurhasyim yang meninggal tahun 2005. Lokasi pemakaman umum itu dengan masjid Baiturahman berjarak sekitar 500 meter.
Ketua FPI Pekalongan, Said Sungkar menyerukan kepada kerabatnya di Pekalongan, Solo dan daerah lain agar menggelar tasyakuran dengan menyembelih tiga ekor kambing, sebab Amrozi dan Muhkhlas dianggap mati syahid.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008