Lamongan,(ANTARA News)- Tim Pembela Muslim (TPM) dijadwalkan hari ini melakukan pertemuan dengan keluarga Amrozi cs di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur.
"Pertemuan kami dengan keluarga Amrozi untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil, termasuk rencana keluarga berangkat ke Nusakambangan, " kata Koordinator TPM Jawa Timur, Fachmi H. Bachmid, kepada ANTARA, Jumat.
Menurut dia hingga pukul 07.30 WIB keluarga Amrozi di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, juga keluarga Imam Samudra di Serang Banten, belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung, tentang jadwal eksekusi Amrozi dkk.
"Kalau tim Kejaksaan Serang ke kediaman keluarga Imam Samudra hanya silahturahmi tidak memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi, " katanya menegaskan.
Dia menjelaskan keluarga Amrozi di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, tetap menjadwalkan berangkat ke Nusakambangan. Mereka keluarga Amrozi yang akan berangkat yakni Ustadz Jafar Shodiq, Ali Fauzi, Sumarno, Faridah dan Zaeid, anak Muklas, juga keluarga lainya.
"Termasuk bu Tariyem, rencananya juga akan ikut berangkat ke Cilacap, " katanya menjelaskan.
Upaya yang dilakukan TPM, lanjutnya setelah mengadu ke Komnas HAM Kamis (6/11 ) , kemarin, tentang penolakan kunjungan keluarga di Nusakambangan hari ini TPM mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta.
"Pengaduan kami baik ke Komnas HAM dan ke Komisi III DPR RI sama , soal ditolaknya kunjungan keluarga ke Nusakambangan, " katanya menambahkan.
Di samping itu, keluarga Amrozi juga masih menunggu jawaban surat yang ditandatangani Jafar Shodiq kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikirim melalui pos.
Awalnya, Ustadz Jafar Shodiq tidak bersedia memaparkan isi surat tersebut kepada wartawan, tetapi setelah didesak, dia menunjukan resi pengiriman surat dan foto copy depan surat yang ditujukan kepada Presiden itu.
Dia mengemukakan keluarga tetap melakukan ikhtiar dan memperjuangkan agar eksekusi Amrozi dkk tidak jadi dilaksanakan.
Sementara itu, sejak siang hingga malam hari kemarin pengamanan ke arah Desa Tenggulun semakin di perketat seperti di depan Polsek Laren yang jaraknya hanya berkisar 8 km dari Desa Tenggulun.
"Kami melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor pendatang juga yang pergi, termasuk barang-barang bawaan, " kata petugas di Polsek Laren.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008