Cilacap, (ANTARA News) - Eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, kemungkinan belum dilaksanakan Kamis malam. Seorang pejabat Kejaksaan Agung yang dihubungi wartawan dari Cilacap, Kamis malam, menyatakan kemungkinan belum ada eksekusi bagi trio Bom Bali tersebut. "Belum ada malam ini," kata dia kepada wartawan di Cilacap melalui teleponnya. Pejabat tersebut minta namanya tidak disebut. Hal tersebut juga disampaikan sumber ANTARA di Nusakambangan yang menyatakan jika hingga Kamis malam belum ada kejelasan pelaksanaan eksekusi. "Kami sebenarnya sudah siap, tapi hingga saat ini belum ada perintah," kata sumber tersebut.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008