Yogyakarta (ANTARA News) - Praktik politik uang dalam sistem suara terbanyak untuk menentukan anggota legislatif pada Pemilu 2009 tergantung pribadi calon legislatif (caleg) masing-masing.
"Saya kira tidak bisa di-`gebyah-uyah` (sama rata) bahwa semua caleg mesti menjalankan praktik politik uang agar terpilih menjadi anggota legislatif," kata Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gandung Pardiman di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, caleg yang menjalankan praktik politik uang itu biasanya caleg karbitan atau instan dan kurang memiliki rasa percaya diri, sehingga untuk membujuk konstituen agar memilih dirinya dalam Pemilu 2009 diiming-imingi dengan uang.
Namun, jika caleg itu memang benar-benar kader partai yang benar-benar berjuang dari awal dan memiliki loyalitas tinggi terhadap partai tentunya tidak akan menempuh cara atau praktik politik uang, karena mereka telah dikenal oleh konstituen.
"Tanpa politik uang, konstituen akan memberikan suaranya kepada caleg yang memang kader partai yang telah teruji dan memiliki `track record` yang baik," kata caleg DPR RI dari daerah pemilihan DIY.
Apalagi, menurut dia, untuk menjalankan praktek politik uang juga dibutuhkan dana sangat besar. Padahal, tidak semua caleg merupakan orang kaya dan memiliki uang yang berlebihan.
Ia mengatakan, dengan sistem suara terbanyak setiap caleg harus mau bekerja keras dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Sekarang bukan zamannya lagi seorang caleg hanya mengandalkan nomor urut tanpa turun ke bawah.
Sistem suara terbanyak akan membuat caleg lebih sering turun menyambangi konstituennya untuk menyerap aspirasi mereka, sehingga komunikasi antara caleg dengan konstituen terjalin lebih intensif.
"Dengan demikian, setiap caleg akan lebih bekerja keras dan rajin bertemu dengan konstituennya untuk menjalin komunikasi di antara mereka. Komunikasi yang terjalin intensif itu tentunya dapat memperkuat jaringan partai hingga ke tingkat bawah," katanya.
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DIY Immawan Wahyudi mengatakan, penetapan anggota legislatif Pemilu 2009 dengan sistem suara terbanyak merupakan hal yang baik.
"Meskipun ada sejumlah pihak yang menilai sistem suara terbanyak rawan terjadi praktek politik uang, tetapi bagi kami sistem itu cukup baik diterapkan untuk memilih caleg secara langsung," katanya.
Menurut dia, sistem itu akan membuat semua caleg turun ke bawah dan aktif mendekati konstituen untuk melakukan sosialisasi program dan visi-misi, serta menyerap aspirasi masyarakat.
"Dalam hal ini, masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk memilih di antara caleg yang diajukan partai yang dinilai memiliki kredibilitas serta benar-benar dipercaya mampu mewakili dan memenuhi harapan mereka," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009