Jakarta (ANTARA News) - Menyusul kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium bersubsidi senilai Rp500 per liter, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM tersebut setiap bulan.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan penyesuaian harga setiap bulan itu mengikuti perkembangan harga minyak dunia."Jadi setiap bulan akan ada pengumuman. Setiap bulan disesuaikan. Jadi misalkan nanti kemudian ada penurunan lagi kita evaluasi lagi. Tergantung penurunan harga internasional yang disetarakan dengan ICP (Indonesian Crude Price-red)," jelas Purnomo. Evaluasi setiap bulan itu akan berlaku sejak mulai berlakunya penurunan harga premium pada 1 Desember 2008. "Karena itu kebijakan penurunan harga kita mulai 1 Desember, agar sesuai dengan evaluasi bulanan. Untuk evaluasi kita menggunakan harga ICP bulan sebelumnya," ujar Purnomo. Namun, apabila terjadi kenaikan harga minyak dunia, Purnomo berjanji kenaikan harga BBM premium bersubsidi tidak akan lebih dari harga Rp6.000, per liter. Besaran penurunan harga premium senilai Rp500 per liter yang mulai berlaku 1 Desember 2008, menurut Purnomo, didapatkan dari mengeluarkan pajak dari harga jual premium bersubsidi per liter. Karena kebijakan penurunan harga itu, lanjut dia, pemerintah harus menambah subsidi sebesar Rp750 miliar pada Desember 2008 dengan proyeksi pemakaian BBM premium bersubsidi sebanyak 1,5 juta kiloliter. Penambahan subsidi itu, menurut Purnomo, akan ditutupi oleh surplus yang didapat pemerintah dari windfall profit yang diperoleh ketika harga minyak tinggi. "Jelas ada penambahan subsidi karena harga turun Rp500 per liter untuk pemakaian 1,5 juta kiloliter, berarti ada penambahan subsidi Rp750 miliar. Tapi di sisi lain kita sudah menghitung ada tambahan dari surplus," tuturnya. Sementara itu, plt Menko Perekonomian Sri Mulyani menjelaskan pergerakan harga BBM setiap bulan akan dikonsultasikan terus dengan DPR untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap kemampuan APBN. "Hal-hal berkaitan dengan alokasi subsidi BBM dan terutama penggunaan APBN 2009 yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2009 akan dikonsultasikan dalam tahap lebih lanjut dengan DPR sehingga tidak berdampak pada APBN 2009," tuturnya. Menurut Sri Mulyani, subsidi BBM dalam 2009 dihitung berdasarkan harga ICP 80 dolar per AS sehingga dengan harga minyak dunia sekarang berada pada kisaran 65 dolar AS, pemerintah masih memiliki cukup kemampuan untuk mengelola APBN 2009. Meski memutuskan menurunkan harga BBM premium bersubsidi, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap meneruskan kebijakan Bantuan Tunai Langsung (BLT) karena masyarakat dinilai masih rentan terhadap gejolak kenaikan harga komoditi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008