Lamongan (ANTARA News) - Keluarga Amrozi di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, tidak mempermasalahkan terpidana kasus bom Bali I, Ali Imron mengajukan grasi kepada Presiden."Jelas kami tidak mempermasalahkan, karena itu haknya Ali Imron," kata Ustadz Jafar Shodiq, kakak kandung Amrozi, Kamis.Dia juga membantah kalau selama ini Ali Imron dianggap membelot dari keluarga, justru adanya anggapan Ali Imron telah membelot sengaja dihembuskan dari luar. "Kalau Ali Imron dianggap membelot itu anggapan orang luar," katanya. Ditanya apa masih dianggap keluarga kalau Ali Imron dibebaskan, Jafar Shodiq mengatakan, tidak ada masalah dan Ali Imron tetap dianggap keluarga Ponpes Al Islam. "Ya tidak masalah, dia memang keluarga kami," katanya menambahkan. Menyinggung tentang rencana keluarga, menurut Jafar Shodiq, secara prinsip tetap memegang keyakinan tidak melakukan persiapan adanya rencana eksekusi Amrozi dkk. Persiapan dilakukan, kalau memang kejadian eksekusi sudah menjadi kenyataan, sehingga kewajiban keluarga adalah melangkah mempersiapkan prosesi pemakaman.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008