Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengajukan somasi terhadap Ketua Umum DPP Patai Golkar Jusuf Kalla karena menyebut Wiranto penumpang gelap Partai Golkar. "Kami melakukan somasi dengan tujuan supaya Jusuf Kalla merehabilitasi nama Wiranto," tegas Bonaran Situmeang, anggota tim advokasi Wiranto di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pernyataan yang menyebut Wiranto sebagai penumpang gelap di Partai Golkar tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam forum Rapimnas IV Golkar pada 20 Oktober 2008 lalu. "Bapak Wiranto tidak pernah menjadi penumpang gelap partai Golkar, sewaktu keluar dari partai Golkar, terlebih dahulu telah mengajukan surat tertulis dan telah mendapat persetujuan dari Jusuf Kalla," ujar Bonaran. Pernyataan Kalla tersebut dianggap Bonaran sebagai pencemaran nama baik dan cenderung fitnah. Menurut dia, pernyataan pada Rapimnas itu bertentangan dengan pernyataan Jusuf Kalla pada 23 Desember 2006 di Istana Wapres yang mengatakan bahwa permintaan Wiranto untuk berhenti dari Golkar telah disetujui karena seseorang tidak mungkin berada di dua partai sekaligus. Kuasa hukum Wiranto akan diberikan waktu 8 hari guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. "Somasi dilakukan agar Jusuf Kalla memberi klarifikasi, kalau dalam 8 hari tidak melakukannya, maka kami akan melakukan tindakan hukum baik pidana maupun perdata," kata Teguh Samudera, anggota tim advokat Wiranto.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008